SUKABUMIUPDATE.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyarankan bahwa budidaya daya terumbu karang dengan transplantasi harus terus dilakukan. Peneliti Pusat Penelitian Oseanografii LIPI Suharsono menjelaskan bahwa alasanya adalah transplantasi tidak merusak lingkungan.
"Transpalantasi dimulai sejak 1998 yang merupakan kerja sama antar akademisi atau peneliti, pemerintah dan pihak swasta," ujar Suharsono dalam presentasinya di Ruang Seminar Besar Widya Graha LIPI, Jakarta Selatan, Rabu, 28 November 2018. "Hasil transplantasi karang juga sudah masuk pasar internasional sejak 2003".
Transplantasi karang merupakan salah satu teknik pelestarian (rehabilitasi) terumbu karang yang semakin terdegradasi dengan teknik pencangkokan. Tujuannya adalah untuk pelestarian ekosistem terumbu karang.
Teknik tersebut berperan dalam mempercepat regenerasi terumbu karang yang telah rusak. Atau untuk membangun daerah terumbu karang yang baru yang sebelumnya tidak ada.
Selain itu, Suharsono berujar, transplantasi karang juga menyediakan lapangan pekerjaan bagi penduduk lokal. "Dengan transplantasi karang, kita bisa mengurangi pengangguran, karena menyerap tenaga kerja hingga 12 ribu orang. Menyerap tenaga terampil dampai tenaga pemeliharaan transplan karang." tambah dia.
Selain dimanfaatkan untuk rehabilitasi karang, transplatasi karang juga bisa dimanfaatkan untuk restorasi dan perdagangan, serta menambah devisa negara. "Juga menumbuhkan kreativitas, inovasi dalam menciptakan warna karang yang eksorik dan memiliki nilai jual tinggi," lanjut Suharsono.
Berdasarkan laporan status karang Indonesia tahun 2018 yang diterbitkan LIPI, status terumbu karang dalam kategori sangat baik di Indonesia hanya 6,56 persen dengan jumlah 70 site, yang buruk persentasinya 36,18 persen dengan jumlah 386 site. Sementara kategori baik jumlahnya 245 site atau 22,96 persen, sementara kategori cukup sebanyak 366 site atau 34,3 persen.
Sumber: Tempo