SUKABUMIUPDATE.com - Bertambah lagi daftar artis yang diketahui terjerat narkoba. Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengumumkan telah menangkap pesinetron Claudio Martinez di kediamannya di Pondok Kukusan Permai, Kukusan, Kota Depok, dengan barang bukti ganja.
"Dari rumah tersangka, polisi menyita barang bukti ganja seberat 7,96 gram," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Erick Fredriz saat menggelar jumpa pers di kantornya, pada Jumat, 9 November 2018.
Erick menerangkan saat polisi melakukan penyergapan pada Rabu dini hari 7 November 2018, Claudio tidak melawan. Ia bahkan memberi tahu tempat penyimpanan ganja yang berada di lemari dan memberikannya kepada petugas.
Dari pengakuan Claudio kepada polisi, ganja didapatnya dari seseorang berinisial AL alias AHO. Polisi menerangkan bahwa Claudio membeli ganja pada 31 Oktober 2018 dari AL sebanyak tiga paket dengan harga 300 ribu. "Satu paket sudah habis, 2 lagi sisanya," ujar Erick.
Saat ini, Claudio ditahan di Polres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat pemain film di sinetron Tendangan Si Madun itu dengan Pasal 114 dan 111 UU Narkotika dengan minimal hukuman penjara 4 tahun.
Selain dikenal sebagai aktor layar kaca, Claudio juga dikenal masyarakat sebagai pemain bola. Kiprahnya di dunia sepak bola antara lain pernah menjadi kiper di tim nasional Indonesia, kiper di PPSM Sakti Magelang, dan Persigo dengan nomor punggung 99.
Claudio Martinez pernah mengikuti Piala Indonesia (2008), Divisi Utama (2008), dan Liga Joss Indonesia pada (2009).
Sumber: Tempo