SUKABUMIUPDATE.com - Penyebab tanah bergerak di Tangerang yang terjadi pada, Senin petang, 15 Oktober 2018, bisa dijelaskan secara ilmiah. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMB) menyebut jenis gerakan tanah yang terjadi di RT 04/RW 01, Kampung Kadu Sirung, Desa Kadu Sirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang itu adalah jenis tanah rayapan.
"Jenis gerakan tanah berupa gerakan tanah lambat atau rayapan yang terjadi pada jalan dan permukiman," ujar Kepala PVMBG, Kasbani, dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Oktober 2018.
Kasbani menjelaskan, salah satu faktor penyebab gerakan tanah di daerah tersebut yakni curah hujan tinggi yang terjadi sebelum dan saat terjadi gerakan tanah. Menurut dia, daerah tersebut merupakan sawah yang ditimbun untuk pemukiman dengan penataan air permukaan yang kurang baik.
Daerah tersebut merupakan dataran dengan kemiringan lereng kurang dari 10 persen. Terdapat gawir agak terjal di perbatasan rawa atau sungai dan pemukiman serta jalan. "Lokasi tanah bergerak berada pada ketinggian (elevasi) 60 meter di atas permukaan laut," ujarnya.
Mengutip Peta Geologi Lembar Jakarta dan Kepulauan Seribu, Kasbani mengatakan daerah di lokasi pergeseran tanah tersusun dari formasi genteng, yakni terdiri dari batuan tuf batuapung, batu pasir tufan, breksi, andesit, konglomerat, serta sisipan batu lempung tufan.
"Memang karakteristik tanah di lokasi tersebut bersifat poros, berlapis, dan mudah melapuk," ujar Kasbani.
Sedangkan menurut peta potensi gerakan tanah PVMBG yang diterbitkan pada Oktober 2018, Kecamatan Pagedangan termasuk ke dalam zona gerakan tanah rendah. Menurut Kasbani, daerah ini tidak akan terjadi gerakan tanah jika tidak ada gangguan pada lereng.
"Tapi gerakan tanah skala kecil bisa terjadi pada tebing lembah alur sungai," kata Kasbani. "Yang jelas tanah bergerak di Pagedangan bukan likuifaksi."
Kasbani juga meyakinkan bahwa gerakan tanah tidak akan berkembang menjadi longsoran yang besar. Sebab, lerengnya tidak terlalu terjal. Meski begitu, dia meminta warga yang tinggal di daerah tersebut agar tetap waspada karena retakan bisa muncul kembali, terutama saat hujan deras.
PVMBG memberikan sejumlah rekomdasi teknis. Di antaranya, yaitu retakan yang timbul akibat pergerakan tanah lambat agar segera ditimbun. Tujuannya agar air tidak masuk ke dalam rekahan dan menimbulkan longsor. Selain itu, rumah yang berada di jalur retakan sebaiknya dipindah atau diperbaiki untuk menghindari runtuhnya bangunan akibat tembok yang retak.
Sebelumnya, tanah bergerak di RT 04/RW 01, Kampung Kadu Sirung, Desa Kadu Sirung, Pagedangan, Kabupaten Tangerang telah merusak jalan dan rumah penduduk. Pengamatan Tempo di lokasi, Selasa siang, 16 Oktober 2018, retakan besar dan panjang terjadi di jalan lingkungan desa itu. Retakan sepanjang 50 meter itu memiliki lebar dan kedalaman bervariasi dari 0,5 meter hingga 1 meter.
Tanah bergerak juga menyebabkan rumah seorang penduduk retak pada bagian dinding dan lantai. Retakan cukup parah terjadi di rumah Saeni, 40 tahun. Saeni sekelurga mengungsi ke rumah sanak saudaranya yang tak jauh lokasinya. "Dapur rumah saya rusak, saya takut nempatin rumah," kata Saeni.
Ketua RT 04, Maryadi mengatakan sampai saat ini baru satu rumah penduduk yang terdata mengalami kerusakan akibat tanah bergerak ini. "Baru satu dan sudah kami laporkan ke pemerintah daerah," katanya. Tanah bergerak di desa Kabupaten Tangerang ini terjadi Senin petang sekitar pukul 16.30. Retakan pertama diketahui warga setelah hujan deras mendera kawasan itu.
Sumber: Tempo