SUKABUMIUPDATE.com - Finalis Indonesian Idol 2008, Dede Richo alias Dede Idol diringkus polisi, karena aksi kriminal mengambil barang di mobil dengan modus memecahkan kaca. Dede diringkus dan digiring ke Mapolsek Serpong.
Dari hasil pemeriksaan, Dede Richo mengaku telah melancarkan aksinya di 10 TKP, yang sebagaian besar di wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Hal itu diungkap Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan.
"Dari pengembangan, sementara mereka mengakui 10 TKP," kata Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan di Mapolsek Serpong, Rabu, 19 September 2018.
Polisi masih melakukan pengembangan terkait tindak kriminal yang dilakukan mantan finalis Indonesian Idol tersebut. Polisi menduga masih ada tersangka lain yang masuk jaringan kriminalitas spesialis pecah kaca mobil.
"Untuk TKP lainnya masih kita kembangkan terus. Dan kemungkinan adanya tersangka lainnya yang masih satu jaringan dengan mereka ini," kata Ferdy.
Dede Idol dikenal saat berhasil lolos ke babak spektakuler Indonesian Idol musim kelima pada 2008 bersama 11 finalis lain seperti Aris, Gisella Anastasia, dan Kunto Aji.
Namanya tak terdengar lagi kabarnya setelah meninggalkan Indonesian Idol. Baru pada Selasa, 18 September 2018, Dede dan kakaknya Deni Fredla Ochrels ditangkap polisi di rumah kontrakannya di Rawa Kucing, Sewan Neglasari, Tangerang.
Sumber: Tempo