SUKABUMIUPATE.com - Ribuan guru honorer dari 34 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi menggelar aksi mogok mengajar, di stadion Kopri, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/9/2018). Mogok ngajar dimulai sejak Senin (17/9/2018) dan akan berlangsung hingga Selasa (25/9/2018) mendatang hingga tuntutnya kepada Pemda dipenuhi.
Para guru honorer menuntut dicabutnya Permenpan-RB nomor 36 tahun 2018, didalamnya terdapat batas usia maksimal 35 tahun sebagai persyaratan pendaftaran CPNS tahun 2018.
Tuntutan lainnya diberikan SK pengangkatan/penugasan sebagai guru dan tenaga pendidik honorer tidak tetap dari pemerintah daerah. Kemudian penghasilan yang layak juga jaminan kesehatan dari APBD 2019.