SUKABUMIUPDATE.com - Lembaga Pengawas dan Pengawal Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melakukan gugatan praperadilan atas kasus video asusila yang menjerat Luna Maya dan Cut Tari. Namun dalam sidang putusan yang digelar hari ini, Selasa, 7 Agustus 2018 permohonan LP3HI agar kasus 2 artis tersebut dihentikan ditolak oleh majelis hakim.
Kabar yang beredar Luna Maya keberatan dengan adanya gugatan praperadilan kasus video asusila dirinya bersama Ariel NOAH. Itu karena kariernya sedang meroket berkat suksesnya film yang dia bintangi. Apa komentar LP3HI atas poin keberatan Luna Maya?
"Informasi yang saya terima sih (yang keberatan) Luna Maya. Ya agak aneh saja kalau kemudian dia keberatan. Harusnya dia senang (kami bantu)," tutur Adi Nugroho dari LP3HI, saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa, 7 Agustus 2018.
Setelah adanya praperadilan ini, LP3HI berharap Luna Maya ataupun Cut Tari aktif melakukan langkah untuk kepastian hukum yang membelitnya. Karena sampai kapan pun juga, Luna Maya dan Cut Tari akan tetap menjadi tersangka jika kasus video asusila ini menggantung. "Saya justru berharap ketika hasil putusan pengadilan seperti ini, maka si CT dan LM silakan ajukan sendiri. Ibaratnya kami sudah membuka pintu, silakan selanjutnya mereka ajukan sendiri. Toh mereka yang berkepentingan. Mereka bisa konsultasi ke pengacaranya," paparnya.
Sumber: Tempo