SUKABUMIUPDATE.com - Keramahan petugas terlihat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 20 Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Tempat tersebut merupakan satu dari TPS Akses Ramah Disabilitas di Kota Sukabumi.
Komisioner KPU Kota Sukabumi, Sri Utami menjelaskan, TPS tersebut memiliki daftar pemilih tetap dari kalangan penyandang disabilitas dengan jumlah terbanyak. Yakni sebanyak 19 orang.
"Kami berupaya memastikan pemegang hak pilih bisa melaksanakan haknya. Salah satunya, dengan keberadaan TPS Akses Ramah Disabilitas," ujar Sri Utami ditemui sukabumiupdate.com, Rabu (27/6/2018).
Petugas TPS Akses Ramah Disabilitas menjemput satu persatu pemegang hak pilih dari kalangan penyandang disabilitas. Adapula yang rala menggendong penyandang disabilitas ke TPS, dan mengantar kembali pulang ke rumah.
Selain TPS 20 Kelurahan Karang Tengah, TPS Akses Ramah Disabilitas juga berada di TPS 7 Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang. Dengan total pemilih dari kalangan penyandang disabilitas sebanyak tujuh orang.
"Selain jumlah penyandang disabilitasnya lebih banyak dari yang lain, ada indikator soal akses. Dua TPS ini juga cukup sulit dijangkau penyandang disabilitas," tutur Sri.
"Alhamdulillah semuanya menggunakan hak pilih," imbuhnya.