Facebook Digugat di Pengadilan Indonesia Akibat Data Bocor

Selasa 15 Mei 2018, 09:58 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Indonesia ICT Institute dan Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) resmi mendaftarkan gugatan kepada Facebook. Kuasa Hukum Indonesia ICT Institute dan LPPMII Jemy Tommy mengatakan gugatan didaftarkan timnya pada Senin (14/5/2018) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor gugatan 396/Pdt6/2018/Pn.Jkt Sel. Selain itu, penggugat juga membayar biaya perkara terhadap Facebook sebesar Rp3.796.000.

Sebelumnya gugatan tersebut akan didaftarkan pada Senin pekan lalu tetapi harus ditunda sebab pihak pengadilan meminta salinan gugatan yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris karena surat gugatan perlu dikirim ke pihak Facebook Headquarter yang ada di Amerika Serikat.

Jemy mengatakan sebetulnya gugatan versi bahasa Inggris telah siap sejak Jumat tetapi tak sempat didaftarkan.“Kami terkena macet akibat demo, sampai pengadilan banknya sudah tutup,” katanya.

Sementara itu dalam keterangan persnya, Ketua LPPMII Kamilov Sagala menyatakan kejadian kebocoran dan penyalahgunaan oleh media sosial besutan Mark Zuckerberg ini dianggap telah melukai dan menodai kepercayaan masyarakat Indonesia. “Ini juga merusak kehormatan Presiden Indonesia Jokowi yang mengunjungi Mark Zuckerberg di Kantor Pusat Facebook beberapa tahun lalu,” katanya.

Kamilov menilai gugatan yang mereka layangkan kepada Facebook sudah layak dan sepantasnya. Dia juga meminta agar Zuckerberg dan jajaran staf Facebook untuk segera mengumumkan permintaan maaf kepada rakyat Indonesia, seperti salah satu poin dalam gugatannya.

Dalam keterangan yang sama, Ketua Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menyebut daftar akun Facebook yang bocor harus segera dirilis kepada publik. "Memang pahit bagi Facebooker Indonesia jika Facebook diblokir, tapi pahit itu harus kita telan untuk kedaulatan dan keamanan negara, tutup atau mati, merdeka berdaulat titik," ujar Heru.

Adapun, gugatan yang dilayangkan menyebut Facebook sebagai Tergugat 1, Facebook Indonesia sebagai Tergugat 2, dan Cambridge Analytica sebagai Tergugat 3.

Dalam gugatan tersebut ada beberapa hal yang diminta oleh Indonesia ICT Institute dan LPPMII salah satunya Facebook harus meminta maaf secara terbuka kepada pemerintah Indonesia dan masyarakat Indonesia dan dipublikasikan selama 7 hari berturut-turut di media massa nasional baik cetak maupun elektronik.

Mereka juga menggugat Facebook untuk memenuhi ganti rugi materiel sebesar Rp20 miliar kepada setiap pengguna Facebook yang datanya terdampak serta ganti rugi imateriel senilai total Rp10 triliun rupiah.

Selain itu, mereka meminta Kominfo memblokir atau melarang akses Facebook di Indonesia sampai amar putusan perkara quo dilaksanakan para tergugat.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)