SUKABUMIUPDATE.com - Peraturan mengenai standardisasi kode QR atau Quick Response Code (QRcode) bakal segera dirilis dalam waktu dekat.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan pihaknya sedang menyusun standar tersebut, bekerja sama dengan sejumlah Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), beberapa bank, dan teknologi finansial (tekfin).
"Standar QR code dalam waktu dekat akan dirilis, tengah kami susun bersama bank dan tekfin," katanya di Jakarta, Kamis, 3 Mei 2018.
Ketua Umum ASPI Anggoro Eko Cahyo mengatakan selama ini beberapa bank yang sudah mengeluarkan produk QR code memiliki sistem yang berbeda-beda. Dengan adanya standardisasi, satu kode bisa dipakai oleh semua penyelenggara.
"Kalau tidak distandardisasi, nanti seperti EDC, terpisah-pisah. Mumpung QR code baru mulai, (jadi) distandardisasi," ucapnya.
Dalam waktu dekat, Bank Indonesia akan melakukan proyek percontohan terbatas yang diikuti oleh bank-bank yang sudah dan sedang mengembangkan teknologi pembayaran berbasis QR code.
Bank Indonesia telah menunjuk delapan bank, salah satunya Bank Permata, sebagai proyek percontohan untuk pembayaran QR code. Nantinya pembayaran melalui QR code akan saling terhubung antara satu bank dan bank lain, seperti konsep ATM dan EDC yang diatur dalam program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) saat ini.
Sumber: Tempo