SUKABUMIUPDATE.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengeluarkan putusan soal pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persib Bandung yang berlangsung ricuh. Mereka menetapkan laga yang terhenti sekitar semenit sebelum usai itu tatap sah.
“Acuannya pada laporan pertandingan yang dikirimkan oleh pengawas pertandingan. Semua telah kami baca dan pelajari secara terperinci. Dari laporan tersebut, kami memutuskan pertandingan telah selesai,” kata Tigorshalom Boboy, Chief Operating Officer PT LIB, seperti dikutip laman resmi Liga 1.
Seperti diketahui, kericuhan terjadi di ujung laga Arema FC versus Persib yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Malang, Ahad, 15 April 2017. Semenit sebelum bubaran, penonton berulah dengan melakukan pelemparan dan memasuki lapangan. Pertandingan yang berakhir imbang 2-2 itu akhirnya dihentikan.dilanjutkan.
Tigor mengatakan, pertandingan itu tetap dinyatakan selesai dan sah sehingga tak perlu dilanjutkan lagi. Hal itu sesuai dengan regulasi kompetisi musim ini, pasal 12 ayat 1 C dan 1 D.
Dalam regulasi tersebut dijelaskan jika force majeure yang termasuk kericuhan penonton maka status pertandingan akan diputuskan oleh LIB. Hanya saja, putusan dari LIB tersebut harus melalui beberapa pertimbangan dan proses berdasarkan keputusan wasit dan laporan dari pengawas pertandingan.
Soal sanksi terkait kerusuhan itu, Tigor menyatakan, PT Liga Indonesia Baru menyerahkan pada yang berwenang, yakni Komisi Disiplin PSSI. “Komisi Disiplin yang akan mempelajari kasus ini dan jika ada yang salah atau melanggar peraturan, maka Komdis yang akan menentukan hukumannya. Kami berharap kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi,” kata Tigor.
Sumber: Tempo