SUKABUMIUPDATE.com - Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono belum menjelaskan lebih jauh terkait kasus penggunaan narkoba oleh artis Riza Shahab. Argo baru akan menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut siang nanti.
"Nanti saya rilis jam 2 siang ya, lengkap, saya kasih lengkap," kata Argo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu 15 April 2018.
Sebelumnya, Riza Shahab dan lima temannya ditangkap polisi di Apartemen The Wave, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kelima rekan Riza itu adalah Rizka Hijrah, Rastio Eko Fernando, Achmad Reza, Santry Napitupulu, dan Wedo Satria.
Dalam penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti korek api, pipet, dan satu alat bong sisa pakai.
Berdasarkan pemeriksaan laboratorium, urine keenam orang itu terbukti mengandung amphetamine dan metamfetamin. Kepada polisi Riza dan kawan-kawannya mengaku telah membeli dan mengkonsumsi sabu sebanyak 0,65 gram.
Argo mengatakan, mereka sudah menggunakan sabu sejak enam bulan lalu. Namun Riza Shahab dan kawan-kawannya tidak menggunakanya secara konsisten.
"Mereka pakainya enggak tiap hari. Kadang kadang sekali sebulan atau dua kali sebulan," kata Argo.
Sumber: Tempo