SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melayangkan Surat Peringatan tertulis kedua (SP II) kepada Facebook soal kebocoran data pribadi penggunanya, Selasa, 10 April 2018. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Samuel Abrijani Pangerapan menandatangani surat tersebut.
"Facebook sebagai penyelenggara sistem elektronik memiliki kewajiban untuk memenuhi standar yang dimuat dalam Permen Kominfo Tahun 2016 tentang perlindungan data pribadi," ujar Samuel dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 11 April 2018.
Kementerian Kominfo meminta Facebook untuk memberikan konfirmasi dan penjelasan ihwal penyalahgunaan data pribadi oleh aplikasi pihak ketiga. Facebook pun diminta untuk memberikan hasil audit atas aplikasi dan fitur pihak ketiga tersebut.
Menurut Samuel, laporan hasil audit diperlukan untuk melihat sebesar apa potensi permasalahan yang timbul dari kebocoran data pribadi pengguna. "Termasuk bagaimana pengguna data pribadi yang diambil oleh mitra Facebook," tutur Samuel.
Sebelumnya Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan pertama (SP I) pada 5 April 2018. Kementerian Kominfo meminta Facebook menjamin perlindungan data pribadi serta memberikan hasil rencana audit terhadap aplikasi pihak ketiga.
Facebook telah memberikan dua surat jawaban resmi atas tiga surat yang dikirimkan Kementerian Kominfo. Namun, balasan itu dianggap masih kurang memadai dan belum menyertakan data yang diminta oleh pemerintah.
Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak satu juta data pengguna Facebook asal Indonesia bocor dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data pengguna Facebook juga bocor.
Menteri Kominfo Rudiantara pun mengatakan pemerintah tak akan segan menutup Facebook bila permasalahan kebocoran ini dianggap semakin membahayakan. Ia pun telah meminta Facebook untuk melakukan wajib lapor atas perkembangan kasus kebocoran data itu. "Nanti kami lihat dulu progress-nya. Tapi saya tak segan kalau harus menutup Facebook," tutur Rudiantara.
Sumber: Tempo