SUKABUMIUPDATE.com - Aktor Bollywood Salman Khan akhirnya bisa bernafas lega. Setelah dua hari mendekam di Penjara Pusat Jodhpur, India, Salman Khan resmi keluar dari penjara pada Sabtu, 7 April 2018.
Seperti dilansir The Indian Express, Salman Khan bisa keluar penjara setelah majelis hakim Pengadilan Tinggi Rajasthan mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan Salman khan dengan uang jaminan sebesar Rs 50 ribu atau sekitar Rp 10,5 Juta.
Permohonan tersebut diajukan tim pengacara Salman Khan dalam sidang lanjutan yang digelar di Jodhpur pada Sabtu pagi, 7 April 2018.
Hasilnya, Salman Khan dinyatakan bebas bersyarat. Salman Khan dilarang ke luar kota atau luar negeri tanpa seizin pengadilan dan harus hadir di pengadilan pada 7 Mei 2018.
Sebelumnya, Salman Khan dinyatakan bersalah karena terbukti telah melakukan perburuan salah satu hewan langka, yaitu antelop India. Saat syuting di Rajasthan pada 1998, Salman Khan diketahui telah membunuh dua ekor hewan langka tersebut.
Selain dihukum 5 tahun penjara, Salman Khan harus membayar denda sebesar 10 ribu rupee atau sekitar Rp 2,1 juta.
Beberapa jam setelah keputusan pengadilan tersebut, Salman Khan langsung meninggalkan penjara menuju ke bandara Jodhpur. Pada Sabtu Sore itu, Salman Khan langsung bertolak ke kediamannya di Mumbai.
Sumber: Tempo