SUKABUMIUPDATE.com - Selain akan mengirimkan somasi lanjutan kepada Enji, Disya Rosa juga menuntut pertanggungjawaban atas anak yang dikandungnya. Untuk ini ia menyusun langkah matang untuk menjerat pria bernama asli Henry Baskoro Hendarso.
Disya Rosa akan membawa masalah ini ke Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) demi melindungi hak-hak bayi yang masih di dalam kandungannya.
"Kami juga akan ke Komnas Perempuan, atau mengadu ke Komisi Perlindungan Anak. Bukan hanya setelah lahir, di dalam kandungan anak juga memiliki hak yang harus dilindungi," kata Priyagus Widodo selaku kuasa hukum Disya Rosa dalam jumpa pers di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 4 April 2018.
Sayangnya Disya Rosa belum menyatakan kapan ia akan mengadukan Enji ke Komnas Perempuan dan KPAI. Bahkan Priyagus Widodo mengaku juga akan membawa masalah ini ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Disya Rosa kini hamil 8 bulan diduga dari hasil hubungannya dengan Enji mantan suami Ayu Ting Ting. Demi memastikannya, dia pum siap membuat pembuktian berupa tes DNA.
Sumber: Tempo