SUKABUMIUPDATE.com - Mantan suami Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso alias Enji, mengaku tidak menerima surat somasi yang dilayangkan seorang wanita yang mengaku telah dihamilinya. Surat somasi tersebut pertama kali muncul di akun gosip Instagram Lambe Turah.
Enji pun menduga pengakuan itu bisa saja memiliki motif jahat, seperti pemerasan.
"Jangan-jangan ini pemerasan. Bisa dari ceweknya mau melakukan pemerasan atau ada pihak lain," kata Denny Karel Tumuju, kuasa hukum Enji, kepada Tabloidbintang.com, Rabu, 28 Maret 2018.
Karena hanya membaca lewat akun gosip, Enji tidak tahu siapa cewek yang membuat surat somasi tersebut. Apalagi, dalam surat somasi itu, seperti terlihat dalam unggahan akun gosip, identitas sang wanita sengaja dirahasiakan.
"Enji juga tidak tahu siapa cewek yang mengirim somasi. Kalau Enji tahu, pasti dia bilang ke saya, ‘Cewek ini, Om, yang somasi’," tutur Denny Karel.
Agar masalah ini bisa jelas duduk perkaranya di mata hukum, mantan suami Ayu Ting Ting itu akan melapor ke polisi menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Enji akan membuat laporan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam waktu dekat.
Sumber: Tempo