Ahmad Dhani Tidak Ditahan, Ini Tanggapan Pakar Hukum

Selasa 13 Maret 2018, 05:49 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tersangka ujaran kebencian, Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 12 Maret 2018. Usai diperiksa selama tiga jam, pendiri grup musik Dewa 19 tersebut dinyatakan boleh kembali pulang dan tidak ditahan.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai langkah Kejari Jakarta Selatan sebagai hal yang wajar. "Kewenangan (untuk menahan) itu hak (jaksa), bisa digunakan bisa enggak," kata Fickar saat dihubungi di Jakarta, Senin, 12 Maret 2018.

Semua instansi penegak hukum, kata dia, memang memiliki kewenangan untuk menahan tersangka dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. Namun pada dasarnya, penahanan hanya dilakukan untuk kelancaran pemeriksaan. "Kalau di polisi tidak ditahan, di kejaksaan, sampai pengadilan biasanya juga begitu," ujar Fickar.

Ahmad Dhani mendatangi kantor Kejari Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Raimel Jesaya mengatakan, jaksa penuntut umum telah menilai Ahmad Dhani memenuhi syarat obyektif dan subyektif sehingga tidak perlu ditahan.

Ahmad Dhani dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian oleh pendukung mantan Gubernur Ahok, Jack Lapian, 9 Maret 2017. Laporan itu terkait dengan sejumlah cuitan di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST. Dalam beberapa cuitannya, ia menulis frasa "penista agama". Diduga, frasa itu ditujukan kepada Ahok.

Jack Lapian menyerahkan sepenuhnya proses pengurusan perkara Ahmad Dhani kepada penegak hukum. "Kalau sama hukum kita tidak percaya, mau sama siapa lagi ?" kata Jack. Ia memuji langkah kepolisian yang berhasil merampungkan seluruh penyidikan terhadap Ahmad Dhani. “Langkah ini bisa menjadi efek jera bagi Ahmad Dhani,” kata Jack.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 23:52 WIB

Puluhan Rumah di Cidadap Sukabumi Terendam Banjir, Warga Berupaya Selamatkan Barang

Hingga kini warga masih berupaya menyelamatkan barang-barang.
Situasi banjir di Kampung Ciyocok, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu malam (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 23:37 WIB

Tiga Rumah di Simpenan Sukabumi Rusak Tertimpa Longsor, Penghuni Mengungsi

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Rumah yang tertimpa longsor di Kampung Cisaat, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: P2BK Simpenan
Sukabumi23 November 2024, 23:21 WIB

Jejak Ibu Soed di Sukabumi: Pendidikan, Musik, dan Lagu Tanah Airku yang Melegenda

Selain usaha kapal nelayan, Mohamad Niung juga membuka usaha kerajinan tangan.
Potret Ibu Soed. | Foto: aktualid.net
Sukabumi23 November 2024, 22:08 WIB

Kronologi Tabrakan Truk Molen Tol Bocimi dengan Mobil di Cibadak Sukabumi

Sopir mobil Honda CR-V menjalani perawatan di rumah sakit.
Truk molen proyek Tol Bocimi Seksi 3 yang terlibat kecelakaan di depan kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 21:21 WIB

Truk Molen Belum Dievakuasi! Kecelakaan di Cibadak Sukabumi Bikin Macet

Kemacetan panjang terjadi di kawasan ini.
Truk molen yang terlibat kecelakaan di depan kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 20:03 WIB

Sungai dan Gorong-gorong Meluap, Jalan Geopark Ciletuh Sukabumi Terendam Banjir

Erus menyebut ketinggian air kurang lebih 40 sampai 50 sentimeter.
Tangkapan layar jalan provinsi ruas Loji-Balewer-Puncak Darma di kawasan CPUGGp Kabupaten Sukabumi, terendam banjir pada Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Life23 November 2024, 20:00 WIB

7 Ciri Kamu adalah Seorang yang Fomo, Takut Ketinggalan Informasi dan Gila Medsos!

FOMO (Fear of Missing Out) adalah istilah yang merujuk pada perasaan cemas atau takut ketinggalan sesuatu yang penting atau menarik yang sedang terjadi, biasanya di lingkungan sosial atau media.
Ilustrasi - Tanda Kamu Orang yang FOMO Tapi Mungkin Tidak Menyadarinya (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi23 November 2024, 19:49 WIB

Banjir Rendam Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua Sukabumi, Lalu Lintas Sempat Macet

Bencana banjir ini sempat menyebabkan kemacetan panjang.
Kondisi banjir di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu sore (23/11/2024). | Foto: P2BK Simpenan
Sukabumi23 November 2024, 19:33 WIB

Dinding Rumah Warga di Ciemas Sukabumi Jebol Dihantam TPT Ambruk

Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini.
Kondisi rumah Mulyadi yang jebol di Kampung Bakanjati RT 03/04 Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 19:14 WIB

Jembatan Sungai Cibeureum Kota Sukabumi Ambruk, Akses Baros-Sindangpalay Putus

Hujan deras menyebabkan debit air Sungai Cibeureum meningkat secara signifikan.
Tangkapan layar video jembatan di Sungai Cibeureum Kota Sukabumi roboh pada Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa