SUKABUMIUPDATE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan telah menangkap penyanyi dangdut Cupi Cupita atas dugaan menggunakan narkoba. Manajer Cupita, Ahmad Amsyar, mengatakan belum mendapat kepastian ihwal penangkapan itu. "Saya baru mau ke BNN," ujar Ahmad saat dihubungi Tempo, Jumat, 2 Maret 2018.
Ahmad mengatakan sudah mendapat informasi tentang penangkapan Cupita. "Saya tadi habis meeting baru dapat informasi," ucapnya. Namun dia belum bisa memberikan konfirmasi sebab hingga saat ini Cupita belum bisa dihubungi. "Handphone-nya mati."
Sebelumnya, informasi tentang penangkapan Cupita beredar lewat pesan berantai. Dalam pesan itu, dikatakan BNN menangkap Cupita bersama sejumlah kawan-kawannya. Disebut juga BNN akan menggelar konferensi pers siang ini untuk menjelaskan penangkapan tersebut.
Saat dihubungi, Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari justru mengatakan belum mengetahui tentang penangkapan Cupi Cupita itu. "Belum ada info," katanya melalui pesan instan WhatsApp.
Sumber: Tempo