SUKABUMIUPDATE.com - Penyanyi dangdut Cupi Cupita dikabarkan telah ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) atas dugaan penggunaan narkoba. Namun Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan belum mengetahui tentang penangkapan itu. "Belum ada info," kata Arman kepada Tempo melalui pesan instan WhatsApp, Jumat, 2 Maret 2018.
Penangkapan terhadap Cupita sebelumnya beredar lewat pesan berantai. Dalam pesan itu disebutkan BNN menangkap Cupita bersama sejumlah kawan-kawannya. Disebutkan juga BNN akan menggelar konferensi pers siang ini untuk menjelaskan penangkapan itu.
Hingga berita ini ditulis, Tempo belum berhasil mendapat konfirmasi dari Cupi Cupita maupun manajernya. Jika penangakapan ini benar, daftar selebritas yang terlibat narkoba semakin panjang. Dalam dua bulan terakhir, sedikitnya sudah lima selebritas berurusan dengan aparat penegak hukum gara-gara narkoba. Mereka adalah Roro Fitria, Dhawiya Zaida, Fachri Albar, Rizal Djibran, dan Jennifer Dunn.
Sumber: Tempo