SUKABUMIUPDATE.com - Loteng rumah rupanya jadi tempat rutin bagi Rizal Djibran untuk mengkonsumsi narkoba. Hal itu diketahui berdasarkan hasil penggeledahan polisi.
Dari hasil penggeledahan polisi, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu lengkap dengan alat isapnya di loteng atas rumah Rizal Djibran. Tak hanya narkoba, polisi menyita senjata airsoft gun dari Rizal Djibran. "Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata ada di lantai tiga, loteng atas. Di situ lengkap dengan alat isapnya, bongnya, pipetnya, sama narkoba 0,66 gram," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Brigadir Jenderal Eko Daniyanto saat ditemui di kantornya di Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 27 Februari 2018.
Saat ditangkap, Rizal Djibran tak kedapatan menggunakan narkoba. Namun narkoba jenis sabu ditemukan setelah aparat kepolisian melakukan penggeledahan di rumahnya di Grand Wisata, Bekasi.
Rizal Djibran mengaku dia mengkonsumsi narkoba sehari sebelum dilakukan penangkapan. "Setelah dilakukan pemeriksaan, benar satu hari sebelum penangkapan dia menggunakan. Pengakuan yang bersangkutan dia sudah pakai lama. Tapi istilahnya dia bisa mengontrol," tutur Eko Daniyanto.
Rizal Djibran resmi ditangkap polisi bagian narkoba Bareskrim Polri di rumahnya di Tambun, Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2018. Penangkapan Rizal Djibran disaksikan oleh petugas keamanan perumahan.
Sumber: Tempo