SUKABUMIUPDATE.com - Sempat beredar kabar bahwa Roro Fitria bukan cuma pengguna, tapi juga pengedar narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengklarifikasi kabar tersebut. Menurutnya inisial R yang disebut pengedar adalah pihak lain yang ada di atas Roro Fitria yang diduga mengedarkan narkoba.
"Kemarin saya sampaikan di Jaksel itu R jangan dijabarkan sendiri. Sedang kita cari itu R, jadi jangan disimpulkan sendiri," ujar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Februari 2018.
Argo mengatakan, sosok R sampai sekarang masih diburu. Sedangkan Roro Fitria masih dalam proses penyidikan dan masih dikategorikan sebagai pengguna. Kalau dimaksud dengan RF sedang dalam penyidikan, ya dan dia sebagai pengguna," kata Argo Yuwono.
Roro Fitria ditangkap karena narkoba pada Rabu 14 Februari 2018 di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Polisi juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu 2,4 gram.
Sumber: Tempo