SUKABUMIUPDATE.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari pengembangan penyelidikan Roro Fitria bukan sekedar pengguna tapi juga pengedar. Namun, pengedar dalam arti membagikan ke teman yang dikenalnya.
"Jadi ada beberapa artis dan kemudian teman-teman yang pengguna dan pengedar. Dia (Roro Fitria) cuma dipakai kemudian juga diberikan ke orang. Ya seperti itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2018.
Argo menambahkan, dari beberapa artis yang ditangkap pihak penyidik terus mengejar bandar terbesar pemasok narkoba di kalangan artis.
"Tapi kepolisian tidak mengejar itu aja. Karena selama ini kita mendapat pengedar setelah dikembangkan ada beberapa artis," ujar. Argo Yuwono.
Roro Fitria ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu 14 Februari 2018 di kediamannya kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Polisi juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu 2,4 gram.
Sumber: Tempo