SUKABUMIUPDATE.com - Tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Roro Fitria kembali menjalani tes urine oleh Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri. Tes yang dilakukan di Puslabfor Polri, Duren Sawit itu dilanjutkan tes rambut. Roro Fitria, model berusia 28 tahun itu ditangkap pada 14 Februari 2018 lalu.
Saat berada di Puslabfor Plori, Duren Sawit, Jakarta Timur, Roro Fitria tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan telihat tersembunyi di awak polisi untuk menghindari media.
Hasil dari pemeriksaan laboratorium Mabes Polri Duren Sawit, pada pukul 11.00 WIB menyatakan bahwa tes urine Roro Firtia negatif, dan kemudian dilanjutkan dengan memeriksa sampel rambut, bertujuan untuk mengetahui berapa lama ia mulai mengkonsumsi sabu.
Hal tersebut dinyatakan oleh Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP. Jean Calvijn Simanjuntak, saat ditemui di Puslabfor Polri, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa 20 Februari 2018.
"Tadi pemeriksaan yang pertama adalah hasil test urine, yang dinyatakan negatif, kemudian yang kedua uji sampel rambut untuk menhetahui sudah berapa lama mengkonsumsi sabu, yang ketiga adalah test darah" kata Calvjin.
Uji sampel rambut pun dilakukan untuk mengikuti prosedur lanjutan pemeriksaan yang harus dijalani. Setelah assesment, Roro akan menjalani beberapa tahap pemeriksaan selanjutnya.
Dalam pemeriksaan sampel rambut Roro Fitria masih belum dapat diketahui hasilnya. "Kita belum mengetahui untuk hasil sampel rambut, itu membutuhkan waktu. Nanti akan kita konfirmasi ke pihak laboratorium kalau sudah ada hasilnya," demikian Calvjin.
Sumber: Tempo