SUKABUMIUPDATE.com - Roro Fitria ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu Kamis, 15 Februari 2018. Aktris dan pembawa acara tersebut ditangkap di kediamannya, Patio Residence, Jakarta Selatan.
Wanita kelahiran Yogyakarta, 29 Desember 1989 di Yogyakarta itu memang selalu menyita perhatian netizen. Mulai dari kegemarannya memamerkan mobil-mobil, pakaian dan perhiasan mewah, sampai rutinitas kleniknya.
Berikut beberapa fakta tentang Roro Fitria:
1. Mencoba peruntungan di dunia akting, model, hingga tarik suara.
Roro Fitria memulai karir di dunia hiburan sebagai pemain sinetron berjudul Islam KTP pada 2010. Dalam sinetron tersebut, Roro Fitria berperan sebagai Mpok Tati. Selain sinetron, Roro juga sempat bermain dalam sebuah Film televisi (FTV) berjudul Sang Dewi, Cintamu, Cintaku dan Dia, dan Pacarku Tukang Supir.
Setelah itu, Roro Fitria mulai melebarkan karir ke dunia fashion dengan menjadi model majalah dewasa, seperti Popular dan FHM. Tidak sampai di situ, wanita berusia 28 tahun itu juga meluncurkan single berjudul Bawa Aku Melayang, Jedag Jedug dan Culik Aku.
2. Dapat penghargaan Artis Toleransi Internasional
Roro Fitria mendapatkan penghargaan sebagai Artis Toleransi Internasional dalam acara World Tolerance Award pada 2016. Dalam kesempatan tersebut, Roro Fitria mengaku banyak melakukan kegiatan sosial selama beberapa tahun belakangan.
Menurut Roro Fitria, membantu orang yang membutuhkan bukan hanya lewat materi namun bisa juga dengan cara bernyanyi atau sekedar memberikan perhatian dan kasih sayang.
3. Bocorkan jumlah harta kekayaan
Pada Januari lalu, Roro Fitria membocorkan jumlah kekayaannya dalam acara Hotman Paris Show. Roro Fitria mengaku jumlah kekayaannya mencapai Rp 750 Milyar.
Memiliki jumlah kekayaan sebanyak itu, tidak heran Roro Fitria suka memamerkan barang-barang mewahnya. Salah satunya, ketika Roro Fitria membawa salah satu tas mungil koleksinya yang dibalut dengan berlian dan sebuah mahkota.Ternyata harga tas dan mahkota yang dibawanya tersebut mencapai Rp 10 Milyar.
4. Mendapat gelar kebangsawanan
Sebelumnya, Roro Fitria memiliki gelar Kanjeng Mas Ayu Nyai Roro Fitria, namun pada Juli 2017 gelar tersebut dirubah menjadi Kanjeng Raden Ayu Tumenggung Nyai Roro Fitria. Gelar tersebut diterima Roro Fitria dari Kanjeng Pangeran Hario H. Anglingkusumo.
Pada bulan yang sama, Roro Fitria mendapatkan gelar dari kerajaan Tiworo, Sulawesi Tenggara yaitu Dato Panglima Laksamana Wirha Diraja. Roro juga memperoleh gelar dari Kesultanan Melaka dan pin kehormatan dari Masyarakat Adat Nusantara.
Sumber: Tempo