SUKABUMIUPDATE.com - Aktor Fachri Albar ditangkap polisi di rumahnya, Serenia Hills, Cireundeu, Jakarta Selatan, pagi tadi karena memakai narkoba jenis sabu.
Sekitar pukul 07.00 WIB, Rabu, 13 Februari 2018, putra rocker Ahmad Albar itu dilaporkan sedang memakai sabu ketika petugas yang sudah mengincarnya sejak tadi malam datang. Fachri Albar lalu diperiksa di Polres Jakarta Selatan sekaligus tes urine.
Dari kediaman Fachri, polisi menyita satu plastik klip sabu dengan berat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, satu butir calmlet, alat hisap sabu, dan satu puntung ganja.
Sekitar pukul 13.00, dia digelandang untuk menjumpai wartawan dalam keterangan pers yang dipimpin Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto. "Hampir tiga bulan kami melakukan profiling," kata Mardiaz.
Fachri Albar memasang gaya membisu di depan pers. Dia tak melontarkan satu kata pun. Suami model Renata Kusmanto tersebut mengenakan topi baseball warna hitam-putih dan baju seragam tahanan berwarna oranye.
Fachri Albar terus menunduk dan sesekali menggelengkan kepalanya. Ekspresinya datar. Bahkan, saat polisi mempersilakan, ayah dua anak itu bicara, dia bungkam. Fachri Albar terlihat berbisik kepada penyidik namun tetap tak menjawab pertanyaan pers. Hingga dia digiring pergi menuju ruang pemeriksaan, pemain film Pintu Terlarang tadi tetap konsisten tak mau bicara.
Satgas Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mencokok Fachri Albar setelah mendapatkan laporan masyarakat via aplikasi Qlue sekitar tiga bulan yang lalu. Setelah polisi yakin, penggerebekan dilakukan pagi tadi ketika dia baru bangun tidur. Ketika itu istri dan anak-anak Fachri Albar ada di rumah. Barang bukti sabu ditemukan.
Sumber: Tempo