SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Agus Rustandi mengatakan, alat peraga kampanye semua pasangan calon di Pilgub Jabar disediakan KPU. “Total pagu anggaran alat peraga kampanye dan bahan kampanye pilgub Jabar Rp 17.735.799.150,†kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 1 Februari 2018.
Agus mengatakan, alat peraga kampanye yang disediakan KPU untuk Pilgub Jabar ada 3 jenis. Masing-masing pasangan calon akan mendapat baliho 5 buah untuk dipasang di 5 lokasi di tiap kabupaten/kota, 20 buah umbul-umbul untuk di pasang di tiap kecamatan, serta 2 spanduk untuk dipasang di tiap desa/kelurahan di Jawa Barat. “Tiga jenis alat peraga itu difasilitasi KPU,†kata dia.
Sementara untuk bahan kampanye ada 4 jenis yakni flyer, leaflet, pamflet, dan poster. Soal jumlah bahan kampanye yang akan dicetak ini belum diputuskan KPU. Semua bahan kampanye akan dibuat KPU dan diserahkan pada pasangan calon untuk dipasang di titik-titik lokasi yang telah ditetapkan.
Agus mengatakan, tiap pasangan calon juga masih diperbolehkan menambah jumlah alat peraga dan bahan kampanye tersebut. Hanya saja jumlahnya dibatasi. Alat peraga boleh ditambah maksimal sebanyak 150 persen dari jumlah yang disediakan KPU, sementara bahan kampanye 100 persen.
Agus mengatakan, soal ini masih dibahas bersama masing-masing partai politik pendukung pasangan calon. KPU Jawa Barat menargetkan sebelum penetapan pasangan calon 12 Februari sudah diputuskan berkaitan dengan alat peraga kampanye, titik lokasi kampanye, rekening khusus dana kampanye, serta penetapan batas maksimal pengeluaran dana kampanye.
Lokasi kampanye misalnya, KPU menetapkan masing-masing pasangan calon mendapat jatah kampanye rapat umum terbuka sebanyak 2 kali sepanjang masa kampanye. “Masing-masing pasangan calon diberikan kesempatan 2 kali saja,â€Â kata Agus.
Sementara KPU sengaja membebaskan jadwal kampanye pertemuan terbatas dan tatap muka. “Metode kampanye tatap muka itu tidak dijadwalkan. Silahkan masing-masing pasangan calon. Hanya pertemuan terbatas dan tatap muka itu harus ada izin dari kepolisian ketika tim kampanye mau melaksanakan kampanye,†kata Agus.
Agus mengatakan, lokasi kampanye rapat umum terbuka itu juga masih dirembukkan dengan tim kampanye masing-masing calon. “Kita mengusulkan titik-titik lokasi kampanye rapat umum yang sudah diputuskan pemda kabupaten/kota masing-masing yang bisa dipergunakan. Kita serahkan pada masing-masing pasangan calon untuk melaksanakan kampanye rapat umum di titik lokasi yang telah ditentukan,†kata dia.
Menurut Agus, mayoritas parpol menginginkan agar lokasi rapat umum terbuka itu dipilih dari 11 daerah di Jawa Barat yang tidak melaksanakan pemilihan bupati/wali kota. “Ini baru wacana, belum disepakati,†kata dia.
Pekan depan KPU menjadwalkan membahas rinci soal ini dengan masing-masing perwakilan tim kampanye pasangan calon gubernur.
Soal lokasi kampanye terbuka di Pilgub Jabar, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Abdi Yuhana mengatakan, pasangan TB Hasanuddin-Anton Charliyan menginginkan lokasinya berada di daerah yang menjadi basis partainya. “Ada beberapa daerah yang merupakan basis PDI Perjuangan. Di Jawa Barat ada 15 kabupaten/kota yang kita ungul dalam pemilihan legislatif lalu,†kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 1 Februari 2018.
Sumber: Tempo