SUKABUMIUPDATE.com - Perwakilan penyair menyambangi Balai Bahasa Jawa Barat di Bandung, Rabu, 31 Januari 2018. Mereka menyampaikan protes dan menolak Gerakan Puisi Esai Nasional gagasan tokoh survei politik Denny January Ali. Penyair pun mempertanyakan keterlibatan orang Balai Bahasa dalam gerakan tersebut.
Perwakilan penyair yang dipimpin Matdon berdialog langsung dengan Kepala Balai Bahasa Jawa Barat Sutejo di Ruang Perpustakaan. Kini ada 104 penyair di Jawa Barat yang menandatangani petisi penolakan Gerakan Puisi Esai Nasional. "Latarnya Denny JA itu ahli survei, tiba-tiba bikin puisi dan ingin diakui sebagai tokoh sastra," ujar Matdon.
Penyair yang ikut mendirikan Majelis Sastra Bandung itu mengaku pernah diajak membuat puisi esai bertema sosial di Jawa Barat. Orang yang mengajak mengiming-imingi uang Rp 5 juta per puisi. "Juga diminta mengakui Denny JA sebagai tokoh sastra Indonesia," kata Matdon.
Menurutnya, puisi esai sudah dikenal sejak abad ke-18. Bedanya, puisi esai versi Denny JA harus disertai catatan kaki.Â
Gerakan Puisi Esai Nasional salah satunya membuat buku puisi dengan mengajak seratus lebih penyair dan penggiat sastra. Konon gerakan itu melibatkan orang-orang di Badan hingga Balai Bahasa di daerah. Matdon mempertanyakan kabar itu. "Balai Bahasa kami minta membersihkan kalau ada orangnya yang terlibat," kata Matdon.
Menurutnya dia, penyair bukan menentang puisi esai karena karya itu wujud kebebasan berekspresi. "Yang kami tolak upaya Denny JA yang ingin diakui sebagai tokoh sastra dengan iming-iming uang itu," ujar Matdon.
Kepala Balai Bahasa Jawa Barat Sutejo mengatakan, pihaknya bersikap netral dalam masalah tersebut. "Genre puisi esai menurut kami tidak masalah," katanya. Bagi Balai Bahasa, ujar Sutejo, masalah muncul ketika Denny JA menerbitkan buku 33 Tokoh Sastra. "Saya juga heran, sejak kapan DJA muncul sebagai sastrawan," kata Sutejo.
Soal keterlibatan orang Balai Bahasa Jawa Barat dengan proyek penulisan puisi esai itu, Sutejo menepisnya. "Di sini tidak ada yang terlibat. Kami mengimbau saja," ujarnya. Penolakan penyair itu akan disampaikan Balai Bahasa Jawa Barat ke Badan Bahasa.
Sumber: Tempo