SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2018, Partai Hanura kini bergejolak setelah Oesman Sapta Odang (OSO) diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
Padahal, di Kota Sukabumi ada jagoan Hanura yaitu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Dedi R Widjaya dan Hikmat Nuristawan (Dermawan) yang baru saja menyelesaikan tes kesehatan di Bandung pada Minggu (14/1/2018) kemarin.
Wakil Ketua Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Jawa Barat (Area Kota, Kabupaten Sukabumi), Budiyanto Hukin Pramoto memastikan, konflik yang berujung pemecatan terhadap OSO tidak berpengaruh terhadap Bacalon yang diusung oleh Hanura.
BACA JUGA:Â Pasangan Bacalon Pilkada Kota Sukabumi Tak Penuhi Persyaratan, Laporkan ke KPU !
"Paslon sudah mendapat Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Hanura dan mudah-mudahan tidak berpengaruh terhadap jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018," ujar Budiyanto, kepada sukabumiupdate.com, melalui pesan WhatsApp, Senin (15/1/2018).
Menurut dia, hal yang terjadi di tataran DPP Hanura saat ini harus segera diselesaikan dengan baik dan cepat. Apabila tidak, maka dapat mempengaruhi kesolidan kader di daerah dalam memenangkan paslon usungan Hanura.
Adapun yang saat ini harus dilakukan kata Budiyanto, kader harus tetap fokus.
BACA JUGA:Â Wajib Disimak ! Jadwal Pendaftaran Empat Paslon ke KPU Kota Sukabumi
"Setiap kader di daerah tetap tenang dan fokus, khususnya daerah yang mengikuti kompetisi Pilkada 2018 ini," imbuh Budiyanto
Menurut Budiyanto, diperlukan adanya campur tangan dari Jenderal Wiranto sebagai Pendiri Partai Hanura. Langkah itu agar konflik di DPP Hanura dapat solusi dan jalan terbaik ke depannya. Apalagi ke depan sedang mempersiapkan Pileg dan Pilpres.
"Kita doakan saja yang terbaik agar konflik dapat terselesaikan dengan baik," harapnya.
BACA JUGA:Â Inilah Peta Dukungan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi
Diketahui, Oesman Sapta Odang (OSO) diberhentikan dari posisi sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
Keputusan itu diambil setelah sejumlah pengurus Partai Hanura mengadakan rapat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
Pemberhentian OSO dari jabatannya atas dasar permintaan dari 27 DPD dan lebih dari 400 DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya.