SUKABUMIUPDATE.com - Tim pemenangan pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi-Andri Hamami ogah melaporkan perusakan spanduk kampanye kepada pihak berwenang. Alasannya, hal tersebut belum termasuk sengketa Pilkada.
Humas Tim Pemenangan Pasangan Faham, Adin Komaedin menyadari, tahapan Pilkada Kota Sukabumi belum memasuki tahapan kampanye. Oleh karena itu, pihaknya enggan melaporkan kejadian perusakan spanduk kampanye ke pihak berwenang. Baik kepolisian, KPU, maupun Panwaslu.
BACA JUGA:Â Paslon Faham Daftar ke KPU Kota Sukabumi
"Kami berusaha semaksimal mungkin berpolitik santun. Silakan rusak, nanti juga kami pasang lagi," ujar Adin dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Sabtu (13/1/2018).
Perusakan spanduk kampanye pasangan Faham terjadi di Jalan Dwikora, Jalan Brawijaya dan Lapang Merdeka Kota Sukabumi. Spanduk kampanye dirobek, tali pengikat di salah satu sisinya dipotong.
"Akibatnya spanduk itu tidak bisa terlihat dengan jelas," tutur Adin.
BACA JUGA:Â Fahmi Ajak Relawan Rebut Kemenangan di Pilkada Kota Sukabumi
Pihaknya sangat menyayangkan adanya perusakan tersebut. Adin menilai, tindakan ini dilakukan secara terstruktur oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui siapa pelaku perusakan spanduk kampanye Faham.
BACA JUGA:Â Deklarasi, Relawan Optimis Faham Menangkan Pilkada Kota Sukabumi 2018
"Mudah-mudahan peristiwa perusakan spanduk ini tidak terulang kembali. Pasalnya selama ini suasana politik di kota Sukabumi masih berjalan kondusif. Terlebih muatan dalam spanduk hanya berisi pengenalan pasangan, dan tidak ada konten negatif," pungkasnya.