SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Sukabumi menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (11/1/2018).
Pemeriksaan kesehatan merupakan tahap yang dilakukan setelah pasangan calon mendaftar di KPU Kota Sukabumi, Rabu (10/1/2018).
BACA JUGA: Nah Lho, Calon di Pilkada Kota Sukabumi Bisa Gugur Jika Hal Ini Terjadi
Empat pasangan yang mendaftar yaitu Mulyono-Ima Slamet (Mulia), Dedi Rantjani Wijaya-Hikmat Nuristawan (Dermawan), Achmad Fahmi-Andri Setiawan Hamami (Faham) dan Jona Arizona-Hanafie Zain (Ijabah).
Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara menyebutkan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi rangkaian tes oleh puluhan dokter psikolog serta pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Ya tes ini, meliputi tes kesehatan fisik, psikologi, bebas narkoba dan pengambilan sampel darah," ujar Agung kepada sukabumiupdate.com, Kamis (11/1/2018).
BACA JUGA:Â Hari Ini RSHS Tes Kesehatan 100 Calon Kepala Daerah Pilkada Jabar
Sementara itu, ketua KPU Kota Sukabumi Hamzah menyebutkan semua pemberkasan pencalonan bakal calon sudah lengkap, meskipun ada beberapa bacalon yang masih kurang dalam pemberkasan.
Sehingga dalam hal ini KPU memberikan batas waktu hingga 20 Januari, sebelum menetapkan paslon 12 Februari mendatang.
"Yang kurang itu paling syarat secara pribadi dari masing-masing calon, kami beri waku untuk semua bisa melengkapinya hingga 20 Januari,"Â tutupnya.