SUKABUMIUPDATE.com - Dewi Perssik terlihat santai saat memenuhi panggilan penyidik terkait aduan petugas Transjakarta, Harry Maulana. Harry menuding Dewi Perssik dan suaminya, Angga Wijaya, melakukan pengancaman.
Dewi Perssik yakin tidak bersalah. Dia justru menantang balik Harry untuk membuktikan tuduhannya. “Masalah pengancaman katanya, sekarang gini. Mereka harus bisa membuktikan pengancaman seperti apa yang kami lakukan kepada mereka," kata Dewi Perssik, di Polda Metro Jaya, Rabu malam, 10 Januari 2018.
Pada kesempatan itu Dewi Perssik membawa bukti video yang memperlihatkan perbuatan kurang menyenangkan yang diduga dilakukan Harry kepada dirinya dan Angga. Dewi Perssik menyerahkan bukti tersebut kepada penyidik.
Dewi Perssik juga menyerahkan bukti berupa pernyataan Dirlantas Polda Metro Jaya yang menyebut dirinya dalam pengawalan petugas saat masuk jalur Busway, 24 November 2017, di bilangan Pejaten, Jakarta Selatan.
"Kami harus tetap berani kalau memang posisinya benar. Kemarin kan sudah jelas Bapak Halim bilang bahwa tidak ada pelanggaran yang kami lakukan," kata Dewi Perssik.
Masalah bermula saat Dewi Perssik menerobos jalur Bus Transjakarta di bilangan Pejaten, Jakarta Selatan, 24 November 2017. Kala itu Dewi Perssik memaksa masuk Busway karena mengaku akan mengantar asistennya ke rumah sakit.
Dewi Perssik kala itu mengendarai mobil Jaguar bernopol B 12 DP, mendapat perlawanan dari petugas Transjakarta. Keduanya pun terjadi cekcok mulut. Buntut dari masalah ini, Harry selaku petugas Transjakarta, dan pihak Dewi Perssik saling melaporkan ke ranah hukum.
Sumber: Tempo