SUKABUMIUPDATE.com - Setelah pasangan Achmad Fahmi dan Andri Hamami, seorang PNS melakukan pengurusan SKCK di Polres Sukabumi Kota, Senin (8/1/2018). Hikmat Nuristawan, PNS Pemkot Sukabumi yang akrab disapa Sogong tersebut, mendapat dukungan dari Partai Hanura.
"Hari ini saya membuat SKCK untuk memenuhi berkas persyaratan sebelum mendaftar ke KPU," ujar Sogong di Mapolres Sukabumi Kota.
BACA JUGA:Â Giliran Faham Datangi Makopolres Sukabumi Kota
Hikmat menunjukan foto Surat Keputusan (SK) DPP Partai Hanura yang ada di ponselnya. SK tertanggal 6 Januari 2018 itu berisi persetujuan DPP Hanura terhadap pencalonan Sogong sebagai calon wakil walikota mendampingi Dedi R Wijaya. SK ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang.
"Saya masih menunggu keputusan dari Partai Gerindra untuk Dedi R Wijaya (Ketua DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi)," katanya.
BACA JUGA:Â Akhirnya, Faham Dapat Restu dan Siap Daftar ke KPU Kota Sukabumi
Soal posisinya sebagai PNS, Hikmat akan menunggu hasil Rakorda DPD Partai Gerindra, Jawa Barat. Informasinya, hasil rakorda akan diumumkan hari ini.
"Kalau fiks Dedi diusung Partai Gerindra, saya segera proses surat pengunduran diri dari sebagai ASN, dan sudah lapor pak Wali Kota," tutur Sogong.Â