SUKABUMIUPDATE.com - Bakal Calon Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi akhirnya dapat bernafas lega. Pasalnya Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK).
SK untuk mengusung Achmad Fahmi-Andri Setiawan Hamami (Faham) sebagai pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi di Pilkada 2018 ini, langsung diserahkan Sohibul Iman kepada Achmad Fahmi di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Ketua DPD PKS Kota Sukabumi, Asep Tajul Muttaqien mengatakan, dengan terbitnya SK ini, Insya Allah pasangan ini membuktikan siap untuk daftar ke KPU dan memenangi Pilkada di Kota Sukabumi.
BACA JUGA:Â Lipatgandakan Pergerakan, Achmad Fahmi Yakin Meraih 60 Persen Suara Pada Pilwalkot 2018
"Insya Allah akan deklarasi dan siap mendaftar sekitar tanggal 8 -10 Januari 2018," katanya.
Lebih lanjut, surat keputusan tersebut model B1 KWK tentang persetujuan pasangan calon yang sudah dikeluarkan oleh DPP PKS dan sudah diserahkan ke pasangan calon. "Mudah-mudahan semua berjalan lancar," tandasnya.