SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), Saleh Makbullah mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), ikut serta pasangan calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi 2018.
"Jika dilihat dari tahun sebelumnya, memang rawan adanya PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut serta Calon dalam Pilkada 2018. Tapi kita juga sudah bentuk Desk Pilkada," kata Saleh, kepada sukabumiudpate.com, di ruang kerjanya, Rabu (20/12/2017).
Saleh mengaku, sudah menerima surat, baik dari Komisi Pemilhan Umum (KPU), Panwaslu Kota, maupun pusat, ASN atau PNS harus Netral.
BACA JUGA:Â Jabat Plt Sekda Kota Sukabumi, Saleh Makbullah Fokus Amankan Pilkada 2018
"Ya, ASN itu harus netral, tidak boleh ikut dalam salah satu calon, apalagi ikut kampanye. Bahkan ganjarannya akan dipecat, apabila ketahuan dengan bukti-bukti kuat," tegasnya.
Karena itu, Saleh kembali mengaku, selalu mengingatkan dalam berbagai pertemuan, PNS tidak boleh ikut dalam kampanye atau ikut salah satu calon. "Hak PNS hanya memilih yang terbaik, menurut keyakinan dan pilihan masing-masing," tandasnya.