SUKABUMIUPDATE.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Jawa Barat, menggelar bimbingan teknik (Bimtek) tata cara verifikasi, dan penetapan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019, kepada 16 partai disalah satu hotel di bilangan Jalan Siliwangi, Sabtu (25/11/2017).
Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah mengatakan, Bimtek ini merupakan kali kedua digelar, setelah sebelumnya dilaksanakan pendaftaran, penyerahan berkas, dan verifikasi klarifikasi lapangan.
BACA JUGA:Â KPU Kota Sukabumi, Lantik 99 Orang Anggota PPS
“Sekarang berkaitan dengan Bimtek perbaikan yang belum diperbaiki, serta penetapan. Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ini kita bimtekan pada Parpol di daerah, supaya mereka (Parpol) paham, dan waktu lebih cepat pada proses verifikasi," ujar Hamzah, kepada sukabumiupdate.com di sela-sela Bimtek pagi tadi.
Menurutnya, Sipol bagi KPU sangat membantu, namun masih ada sebagian Parpol yang mengeluhkannya. Faktornya, kata Hamzah, mungkin karena tidak menguasi atau tidak paham.
"Bisa jadi mereka paham, tapi data di daerah tidak sesuai dengan data yang di pusat. Paling tidak, kita menyatukan pemahaman, bahwa Sipol yang dikehendaki sama dengan yang diharapkan," tuturnya.
BACA JUGA:Â Kelurahan Terbanyak se Kecamatan Kota Sukabumi Loloskan 18 Calon PPS
Dengan Bimtek ini diharapkan pertama semua Parpol dapat sama-sama paham tentang penggunaan aplikasi Sipol, keduanya proses pengerjaan bisa lebih cepat.
"Kalau ada kesulitan, KPU mempunyai kewajiban untuk membantu. Manakala kesulitan dalam entri data," pungkasnya.