SUKABUMIUPDATE.com - Perundungan masih dialami remaja di Indonesia. Beberapa kali di sekolah, anak mendapat perlakuan tidak mengenakan di sekolah atau di sekitar lingkungannya. Marketing Manager PT Yupi Indo Jelly Gum Anna Lumintang mengatakan masalah perundungan atau bullying menjadi masalah serius di kalangan anak dan remaja. "Karena memiliki dampak psikologis dan dapat membuat prestasi mereka di sekolah menurun," katanya di FX Jakarta Kamis 2 November 2017.
Psikolog dari EduPsycho Reseach Institute Yasinta Indrianti mengatakan dampak bullying tidak hanya berdampak pada korban bully, tapi juga pelaku bully. Para pelaku ini bisa saja tertanam rasa bersalah atas tindakannya semasa remaja. "Kalau perasaan bersalah itu dibiarkan, maka pelaku akan berdampak fatal," katanya.
Perasaan bersalah itu bisa saja menghantuinya. Ketika suatu saat melihat keadaan yang mirip, ia akan kembali mengingat tentang perilakunya yang jahat kepada kawannya itu. Selain itu, kata Yasinta, pelaku yang suka melakukan bully bisa saja akan terbiasa melakukan penindasan di lingkungan teman-temannya khususnya kepada temannya yang lemah. Pelaku bully pun akan merasa bahwa tindakan yang dilakukannya itu hal yang wajar. "Bisa saja sampai di tingkat pekerjaan, tindakan bully itu masih dilakukannya," kata Yasinta.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan adanya peningkatan kasus bullying di kalangan pelajar Indonesia, terlihat dari angka pelaku bullying yang bertambah. Menurut data KPAI, sejak tahun 2011 hingga 2016 KPAI telah menemukan sekitar 253 kasus, terdiri dari 122 anak yang menjadi korban dan 131 anak menjadi pelaku.
Data ini tidak jauh berbeda seperti yang diungkapkan oleh Kementrian Sosial. Hingga Juni 2017, Kementrian Sosial sendiri telah menerima laporan 976 kasus di mana sebanyak 117 kasus adalah terkait bullying. Namun dari data ini muncul kekhawatiran lainnya, yaitu jumlah kasus lainnya yang tidak dilaporkan.