SUKABUMIUPDATE.com - DPD Partai Amanat Nasional (PAN), telah menyerahkan berkas verifikasi ke Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Cibadak, Senin (16/10/2017). Berkas tersebut pun telah dinyatakan lengkap oleh pihak KPU.
“Kemarin (Senin-red), jam sembilan pagi, berkas yang dibawa sudah dinyatakan lengkap oleh KPU. Alhamdulillah, kita bersyukur dan sudah menyiapkan beberapa target,†kata Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Iman Adinugraha kepada sukabumiupdate.com, Selasa (17/10/2017).
Iman berharap, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, partainya (PAN) bisa meraih kepercayaan rakyat, sehingga dapat membidik posisi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA:Â Pileg 2019, DPD PAN Kabupaten Sukabumi Tetap Mengacu Suara Terbanyak
"Pada Pileg 2019, PAN membidik Ketua DPRD (jabatan). Saat ini PAN mempunyai enam kursi, dan dapat posisi Wakil Ketua DPRD. Kita akan menjadi kompetitor yang sehat, sehingga bisa meraih kepercayaan rakyat,†harap Iman.
Selain itu, kata dirinya, guna mencapai target tersebut, DPD PAN Kabupaten Sukabumi, sudah menyelesaikan surat keputusan (SK) kepengurusan di sebanyak 387 desa.