SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah banner, dan baligho, salah satu kandidat bakal calon (Balon) Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), ditertibkan petugas Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/10/2017).
“Sesuai wilayah kerja, kami turunkan alat peraga kampanye (APK) salah satu Balon Gubernur Jabar,†ujar Kepala Seksi (Kasi) Trantibum Kecamatan Cidahu, Zaenal Arifin kepada sukabumiupdate.com, Selasa (17/10/2017).
BACA JUGA:Â Marak Banner Kandidat Cagub di Ciemas Kabupaten Sukabumi
Sedikitnya 50 banner bergambar Ridwan Kamil (RK) pun diturunkan pihaknya dari sejumlah ruas jalan, baik di jalan kabupaten maupun jalan desa, di delapan desa se Kecamatan Cidahu. “Hal ini kami lakukan, sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Sukabumi,†tandasnya.
Ia pun membeberkan, berdasarkan peraturan daerah (Perda) No.10 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, pasal 6 ayat 2 huruf (1), serta menindaklanjuti surat edaran (SE) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) No.300/465/tibumtranmas, 25 September 2017 tentang imbauan penertiban (membongkar) segala jenis alat peraga yang ditempatkan di ruang terbuka hijau (RTH), dan menyalahi aturan, waktu, serta dalam menjaga kondusifitas, stabilitas, juga cipta kondisi di Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA:Â Di Sukabumi, Sosialisasi Ridwan Kamil Selaku Kandidat Balon Gubernur Jabar Direspon Positif
“Kepada tim sukses (Timses) maupun DPC, pengusung salah satu pasangan calon (Paslon), agar mengikuti aturan, dan tahapan-tahapannya, serta mekanisme, maupun aturan yang berlaku di Kabupaten Sukabumi. Pemasangan alat peraga, agar senantiasa berkoordinasi dengan unsur Muspika, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,†beber Zaenal.
Pada umumnya, kata Zaenal, mereka memasang APK di malam hari. “Sehingga lepas dari pantauan kami. Kalau ada koordinasi dengan kami, maka bisa kami arahkan, agar pemasangan tersebut tidak mengganggu ketertiban dan keindahan umum, serta sesuai estetika, juga tidak menyalahi aturan, mengenai jadwal pemasangan APK,†tegasnya.