SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menetapkan Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jawa Barat yang akan diusung partai itu dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018. Penetapan Ridwan Kamil itu tertuang dalam surat DPP Partai Golkar bernomor R- /GOLKAR/IX/2017 dengan klasifikasi Rahasia.
Surat tersebut beredar luas sejak pagi tadi lewat pesan berantai. Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham itu disebutkan bahwa Ridwan Kamil dipasangkan dengan Daniel Mutaqien Syafiuddin sebagai calon wakil gubernur.
"Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menetapkan dan mengesahkan: Saudara H Mochamad Ridwan Kamil sebagai calon Kepala Daerah berpasangan dengan saudara H. Daniel Mutaqien Syafiuddin sebagai calon wakil kepala daerah provinsi Jawa Barat yang diusung Partai Golkar dalam Pilkada serentak putaran ke-3 tahun 2018," tulis surat tanpa tanggal tersebut.
Surat tersebut juga meminta kepada Ketua DPD Partai Golkar Dedi Mulyadi untuk menindaklanjuti keputusan tersebut, dan mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke KPUD setempat. "Keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus/fungsionaris/kader anggota Golkar," tulis surat tersebut.
Sebelumnya Golkar telah menggadang-gadang Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai calon gubernur di Pilgub Jawa Barat 2018. Bupati Purwakarta itu pun telah keliling Jawa Barat untuk mempromosikan dirinya.
Tempo masih belum mendapat konfirmasi terkait beredarnya surat keputusan tersebut. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham baru akan menyampaikannya di konferensi pers pada pukul 13.30 siang ini.
Sumber: Tempo