Gugatan ke MK Tak Ganggu Verifikasi Parpol, Tahapan Pertama Mulai Oktober 2017

Jumat 25 Agustus 2017, 07:57 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Hetifah Sjaifudian berpendapat uji materi (judicial review) beberapa pasal UU Pemilu tidak bakal mengganggu pelaksanaan tahapan pesata demokrasi 2019.

Beberapa partai baru mengajukan gugatan terhadap beberapa pasal UU Pemilu yang belum lama ditandatangani Presiden RI Joko Widodo ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Beberapa partai yang mengajukan uji materi Undang Undang Pemilu ke MK yakni Partai Idaman, PSI, PBB, dan Perindo.

“Tahapan Pemilu 2019 tetap berjalan, termasuk soal pendaftaran dan verifikasi parpol baru,” tandas Hetifah kepada PemiluUpdate.com di Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2017.

Anggota Komisi II DPR RI itu mengutarakan KPU telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisinya belum lama ini. Bahasannya tahapan Pemilu, antara lain. Kedua pihak telah menyepakati tahapan Pemilu 2019, yang dimulai Oktober 2017.

“Kita rapat membahas PKPU (Peraturan KPU) tentang jadwal. Pendaftaran dimulai 3-16 Oktober 2017. Setelah itu KPU akan melakukan penelitian administratif pada 17 Oktober hingga 15 November 2017,” paparnya.

KPU akan mengumumkan partai politik (parpol) peserta Pemilu serentak 2019 pada Februari 2018. Namun, menurut Hetifah, berdasar kondisi kini, perubahan sangat mungkin saja terjadi akibat berbagai pertimbangan. 

“Dalam draf PKPU tentang verifikasi, KPU menjadwalkan verifikasi parpol dilakukan pada Desember 2017 hingga Februari 2018. Setelah itu penetapan parpol peserta pada 17 Februari 2018,” ujarnya.

Diskriminasi Politik

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Perindo mengajukan judicial review terhadap Pasal 137 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dasarnya ada muatan diskriminasi politik di dalamnya.

Perindo menghendaki seluruh parpol peserta Pemilu 2019 diverifikasi ulang oleh KPU. Sebab, Pasal 173 mengatur parpol yang telah lulus verifikasi pada Pemilu 2014 tidak diverifikasi ulang. Mereka langsung ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019.

Nyaris Sia-sia

Ketua Umum DPP PBB Yusril Izha Mahendra pesimistis berhasil di MK. Doa menyebutnya berat. Sudah empat kali, katanya, gugatan terhadap UU itu diajukan ke MK dan selalu ditolak.

“kami sudah empat kali ajukan pengujian UU ini di MK dan selalu ditolak. MK selalu mengatakan meskipun UU itu dinilai buruk bukan kemudian berarti inkonstitusional,” ujar Yusril.

Yusril mengatakan MK berpandangan tidak mungkin membatalkan UU yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang secara sah. Karenanya ia menandaskan jalannya maju pada Pemilu Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2019 tertutup akibat syarat presidential threshold20 persen.

“MK menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa membatalkan suatu UU yang merupakan kewenangan suatu lembaga pemerintah yang sah atau open legal policy. Kecuali secara nyata melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang intolerable,” papar Yusril.

Menurutnya, ketiga hal tersebut bukanlah hal yang dapat diputuskan secara eksplisit. Karena itu, Yusril menyimpulkan perjuangan menguji UU Pemilu ke MK hampir sia-sia. 

 

Sumber: PemiluUpdate.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak