SUKABUMIUPDATE.com - Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Selasa, 22/8, siang mendatangi beberapa kediaman para artis. Salah satu yang didatangi itu adalah apartemen Syahrini di Permata Hijau, Kebayoran, Jakarta Selatan.
Petugas mendatangi kediaman Syahrini itu setelah menyambangi rumah Raffi Ahmad dan dan Nagita Slavina di kawasan Green Andara Residence, Lebak Bulus, Jakarta Selatan
"Ke sini (apartmen Syahrini), kami akan melihat mobil-mobilnya. Nanti dari nomornya akan terlihat ini punya siapa," ujar Edi Sumantri kepala BPRD DKI Jakarta, Selasa, 22/8.
Sayang, petugas pajak tidak bertemu dengan penyanyi itu. Bahkan mobil yang dimaksud oleh petugas pajak pun tak ada di lokasi.
Saat ke apartemen Syahrini itu petugas pajak tidak berhasil bertemu dengan sang tuan rumah.