SUKABUMIUPDATE.com – Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, meloloskan tiga nama kandidat untuk masing-masing Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Para kandidat yang lolos ini dipastikan akan menjabat anggota Pawaslu untuk Kota dan Kabupaten Sukabumi, mengawal Pemilukada, Pemilihan Gubernur (Pilgub), hingga Pemilihan Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
BACA JUGA:Â Antisipasi Kerawanan Pilkada dan Pilgub, Bawaslu Jabar Minta Panwaslu Tahan Godaan
Bawaslu Jawa Barat mengumumkan hasil seleksi terakhir ini dalam release yang disebar melalui website resminya, bawaslu-jabarprov.go.id pada hari ini, Jumat (18/8/2017) sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam pengumuman seleksi Panwaslu se Jawa Barat ini, kandidat Panwaslu Kota Sukabumi yang lolos dalam proses tersebut, adalah Benny Harmoko Sudarto Simanjuntak, Muhammad Aminuddin, dan Ending Muhidin.
Nama yang disebut terakhir, adalah pejabat Ketua Panwaslu Kota Sukabumi, periode sebelumnya. Ketiganya mengalahkan tiga kandidat lainnya yang lolos seleksi sebelumnya, yaitu Asep Ridwan, Ihsan Firdausi, dan Muhidin.
Sementara kandidat yang lolos uji kelayakan dan kepatutan untuk Panwaslu Kabupaten Sukabumi, adalah Deden Taufik, Nuryamah, dan Agung Munajat. Proses seleksi terakhir untuk Panwaslu Kabupaten Sukabumi ini, informasinya sedikit berbeda.
BACA JUGA:Â Ini Nama-nama Calon Anggota Panwas Kota dan Kabupaten Sukabumi Lulus Tes Wawancara
Nama Agung Munajat, sebelumnya tidak masuk enam besar figur yang lolos seleksi wawancara, dan administrasi. Berdasarkan pengumuman seleksi wawancara calon enam Panwaslu Kabupaten Sukabumi yang diumumkan Bawaslu Jabar, pada tanggal 23 Juli 2017 silam, adalah Deden Taufik, Dedi Suryadi, Jaka Susila, Mohammad Syamsuri, Nuryamah, dan Teguh Hariyanto.
Hingga berita ini diturunkan, sukabumiupdate.com masih berupaya menghubungi Komisioner Bawaslu Jabar, terkait nama tiga kandidat Panwaslu Kabupaten Sukabumi.
Sumber: PemiluUpdate.com