SUKABUMIUPDATE.com - Munculnya dua kubu partai politik yang menolak dan mendukung penetapan Presidential Treshold atau Ambang Batas Pencalonan (PT/ABP) Presiden di 2019, ternyata tidak mempengaruhi keputusan DPD PAN serta DPC PPP Kota Sukabumi untuk berkoalisi di Pilkada 2018.
Terbukti, kedua parpol tersebut Minggu (30/7) besok, akan menggelar deklarasi Koalisi Masagi. Meski, Partai Demokrat, PAN, Gerindra dan PKS menjadi kubu yang menolak PT/ABP. Sementara PDIP, Golkar, NasDem, Hanura PPP dan PKB menjadi partai yang mendukung langkah pemerintah.
BACA JUGA:Â Hanya Enam Kursi, Kemana Arah Koalisi Masagi PAN-PPP di Pilkada Kota Sukabumi?
Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sukabumi, Yana Fajar Basori, melihat tidak ada kecenderungan koalisi parpol di pusat yang menolak PT/ABP berimbas ke daerah.
"Sehingga pimpinan partai lokal, bisa menentukan koalisi dengan partai manapun," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (29/7).
Menurutnya, dinamika komunikasi parpol dipusat saat ini arahnya bersekutu pada di Pilpres 2019. Kemungkinan diikuti oleh daerah atau tidak, tentu perlu cermat mempertimbangkan konteks politik lokal yang berkembang, seperti PAN dan PPP di Kota Sukabumi. Bahkan dalam perspektif pemerintahan yang terdesentralisir, keputusan PAN dan PPP untuk bersekutu sudah benar.Â
BACA JUGA:Â Tunggu Kejutan, PAN Isyaratkan Koalisi Besar di Pilkada Kota Sukabumi 2018-2023
"Kecuali jika urusan partai harus tersentralisir dan menafikan konstelasi politik loka. Jika itu yang terjadi, saya sebut anomali desentralisasi," pungkas Yana.