SUKABUMIUPDATE.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi, mendapatkan kucuran anggaran dana hibah sebesar Rp15,2 miliar untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Penandatanganan berita acara dana hibah dilakukan langsung Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz dengan Ketua KPU Hamzah di Ruang Utama Balaikota Sukabumi, Jumat (28/7).
“Dana hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) itu sesuai dengan yang kami butuhkan, nantinya digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada yang tahapannya dimulai pada bulan Oktober mendatang,†ujar Ketua KPU Hamzah kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA:Â Pemkot Sukabumi Pastikan Anggaran Desk Pilkada dan Pilgub 2018 Dibawah Rp200 Juta
Dijelaskannya, kegiatan sosialisasi sebenarnya sudah dilakukan KPU sejak awal Juli. Tinggal kedepannya akan dilakukan tahapan launching Pilkada, rekruitmen Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), lalu verifikasi calon perseorangan, pendaftaran pasangan calon, kampanye dan proses pemungutan suara hingga pelantikan.
“Pilkada sekarang tidak ada dua putaran dan hanya satu putaran saja,†jelas Hamzah.
BACA JUGA:Â Jelang Pilkada Kota Sukabumi Andri Hamami Nyebrang ke Demokrat, Benar atau Hoax?
Hingga saat ini ungkap Hamzah, KPU belum bisa menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena masih menunggu daftar alokasi kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kemendagri akan memberikannya langsung ke KPU RI, baru nanti diserahkan ke KPU di daerah untuk melakukan pencocokan dan penelitian di masyarakat secara langsung oleh petugas sebelum dibuatkan DPT sementara yang kemudian ditetapkan menjadi DPT,†pungkasnya.