SUKABUMIUPDATE.com - Komedian Aming Sugandhi akhirnya membacakan ikrar talak cerai di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin siang (24/7/2017). Pembacaan ikrar talak tersebut disaksikan oleh tim kuasa hukum mantan istrinya, Evelyn Nada Anjani.
Usai ikrar talak, Aming berharap keputusannya berpisah dengan Evelyn tidak membuat keduanya saling benci. "Sudah selesai melaksanakan ikrar talak. Alhamdulillah lancar, dan semoga ini jadi keputusan terbaik bagi kedua belah pihak," ujar Aming di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Senin (24/7/2017).
Meski perceraian bukan hal baik, pria berusia 43 tahun ini mengaku jauh lebih tenang setelah proses perceraian ini selesai dilakukan. "Jujur saja, sekarang saya jadi jauh lebih tenang, ya. Kalau bahagia mah bonus aja. Yang pasti bukan tentang menang atau kalah dalam sebuah perceraian, pasti dua-duanya kalah lah, ya. Tapi saya bersyukur, alhamdulillah semuanya sudah selesai," ungkap Aming.
Aming menuturkan, meskipun lebih tenang, dia tetap terluka. "Kalau ditanya perasaannya gimana? Ya seperti saya bilang konsistensi saya jaga, bahwa yang namanya cerai bukan masalah menang atau kalah. Dua-duanya pasti terluka, tapi sebuah keputusan yang harus diambil," kata Aming.
Pemain film Ngawur itu mengajak pihak Evelyn untuk sama-sama ikhlas menjalani masalah yang dilewati. "Jadi, semoga kedua belah pihak bisa legowo dan bisa lapang dada, bisa menrima dengan segala keikhlasan," pungkas Aming.Â
Dalam putusan Majelis Hakim PA Jakarta Selatan, Jumat (16/7/2017) lalu, Aming sepakat memberikan nafkah dan sebuah apartemen untuk Evelyn.
Sumber: Tempo