SUKABUMIUPDATE.com - Axel Matthew Thomas, putra pemain sinetron Jeremy Thomas, resmi ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya, pada Rabu, 19 Juli 2017. Statusnya adalah tersangka dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Polisi mengaku memiliki bukti bahwa Axel Matthew memesan dan membeli narkoba jenis happy five senilai Rp 1,5 juta. Bukti itu berupa catatan transfer dan pengakuan Axel Matthew.
Jeremy Thomas menjelaskan putranya belum jauh terlibat karena belum menerima dan mencoba obat tersebut. “Axel dalam peristiwa ini baru ditawarkan oleh teman kecilnya Dimitri Dompas," kata Jeremy lewat telepon.
Ia menambahkan, bukti rekaman percakapan mengenai penawaran Dimitri kepada putranya telah berada di tangan polisi. “Ada percakapan LINE atau WA dengan Dimitri soal tawaran-tawaran tersebut.â€
Penjelasan Jeremy Thomas diperkuat dengan hasil tes urine yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Axel Matthew yang terbukti negatif. “Walau negatif tesnya, ya tetap salah,†kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Pihak kepolisian akan terus mendalami keterlibatan putra Jeremy Thomas itu. “Untuk pemesanannya (oleh Axel Matthew) baru kali ini dan yang memesan lewat dia (Axel Matthew) belum ada. Kami dalami kembali apakah semua itu dijual lagi atau dipakai sendiri, itu dalam penyidikan,†kata Argo.
Sumber: Tempo