SUKABUMIUPDATE.com - Penggantian nama Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara mendapat reaksi keras dari Cina. Namun, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menganggap penggantian nama itu biasa saja dan bahkan merupakan hak dari Indonesia.
"Loh, itu kan laut yang masuk wilayah perairan kita. Ya, itu bukan Laut Cina Selatan, tapi itu Laut Natuna Utara," ujar Susi Pudjiastuti saat dicegat di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (18/7/2017).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penggantian nama Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara dianggap Cina tidak masuk akal. Pasalnya, menurut mereka, hal tersebut tidak sesuai dengan upaya standarisasi penyebutan wilayah internasional.
Cina sebelumnya terkenal berupaya keras mempertahankan nama Laut Cina Selatan di berbagai wilayah perairan milik negara lain. Sebagai contoh, ketika Filipina mengganti nama Laut Cina Selatan menjadi Laut Filipina Barat, Cina menggugat mereka ke Mahkamah Internasional.
Susi Pudjiastuti enggan mengomentari lebih lanjut sikap Cina atau bahkan memprediksi langkah mereka berikutnya. Kepada awak media, ia hanya kembali menegaskan bahwa Indonesia berhak mengganti nama wilayah perairan mereka. "Kenapa tidak (mengganti nama)? Kan itu laut Natuna Utara kita," ujarnya.
Sumber: Tempo