SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Satuan Unit Komunikasi Korporat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) I Made Suprateka berujar pemerintah membuka layanan pengaduan bagi pelanggan listrik 900 VA yang subsidinya dicabut. Awal 2017, subsidi bagi sekitar 18 juta pelanggan listrik 900 VA dicabut.
"Kalau dia merasa, Kok saya dianggap tidak berhak menerima subsidi, silakan membuat aduan ke kecamatan, ke pemerintah daerah," kata Made dalam diskusi di restoran Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu, (8/7).
Hingga kini, menurut Made, terdapat sekitar 50 ribu pengaduan yang diajukan oleh pelanggan listrik 900 VA yang subsidinya dicabut tersebut. Dari jumlah itu, kata Made, sekitar 37 ribu pengaduan sudah diterima keberatannya. "Itu bisa dapat subsidi lagi," ujarnya.
Made menuturkan bahwa pencabutan subsidi listrik bagi sekitar 18 juta pelanggan listrik 900 VA sudah melalui kajian yang mendalam. "Tapi ada yang secara kasatmata tidak miskin, beban hidupnya tinggi sekali. Sementara di sebelahnya rumah reyot, tapi income-nya tinggi," katanya.
Konsumsi pelanggan listrik 900 VA, menurut Made, memang cukup tinggi, mencapai 100-120 kWh per bulan. Sedangkan konsumsi pelanggan listrik 450 VA sangat minim, hanya 70 kWh per bulan. "Sehingga, pelanggan listrik 900 VA ini menyedot subsidi yang lebih besar, Rp 75-100 ribu."
Sumber: Tempo