SUKABUMIUPDATE.com - Hari Lebaran tak lengkap rasanya tanpa kue nastar. Kue yang berisi selai nanas ini sudah tak asing lagi di lidah sebagian besar orang Indonesia.
Dikenal sejak zaman kolonial, nastar merupakan salah satu kue asal Belanda. Nama nastar berasal dari bahasa Belanda, yakni ananas dan tart. Gabungan dua kata tersebut akhirnya disingkat pelafalannya menjadi nastar. Kue nastar terbuat dari campuran adonan terigu, mentega, gula, dan telur. Kue nastar biasanya berbentuk bulat dengan tambahan cengkih atau kismis di atasnya.
Awalnya, resep kue nastar terinspirasi dari kue pie khas Eropa, yang biasanya dibuat dalam satu loyang besar berisi selai stroberi, blueberry, atau apel. Namun, karena buah-buah tersebut susah didapatkan di Indonesia, isian pie diganti dengan nanas rasa manis dan asamnya serupa.
Selain itu, bentuk kue pun dimodifikasi menjadi bulat-bulat kecil ukuran sekali makan sehingga menjadi camilan yang lebih praktis. Dulu, kue dengan cita rasa legit dan renyah ini juga hanya dibuat saat perayaan dan hanya disajikan untuk para bangsawan dan orang kaya. Lambat laun, resep kue ini menyebar sehingga menjadi kue yang merakyat dan tetap identik dengan perayaan hari besar.Â
Sejatinya, nastar tak hanya lekat dengan Lebaran, Natal, atau perayaan tahun baru. Kue kering ini pun akrab sebagai sajian yang melambangkan datangnya keberuntungan saat perayaan Imlek bagi warga Tionghoa.
Dalam bahasa Hokian, nastar disebut ong lai atau buah pir emas. Warna kuning keemasan serta rasanya yang manis dan lembutnya selai nanas melambangkan rezeki yang manis dan melimpah.Â
Sumber: Tempo