SUKABUMIUPDATE.com – Keluhan perangkat Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, terkait belum cairnya dana Penghasilan tetap (Siltap) terhitung dari Januari sampai April 2017, ditanggapi langsung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.
Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa DPMD, Ahmad Mujadid melalui sambungan telpon, Jumat (28/4) menjelaskan, berkas pencairan Siltap bagi Desa Sukamaju, Cikakak, Cimaja dan Ridogalih di Kecamatan Cikakak sudah dikirimkan ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD Kabupaten Sukabumi.
“Berkasnya kemarin sudah kita kirimkan ke DPKAD, tinggal menunggu saja uangnya masuk ke rekening desa,†jelasnya.
Menurutnya, berkas pengajuan pencairan Siltap dari Desa Sukamaju masuk ke DPMD dua hari lalu. Setelah memenuhi persyarata, berkasnya langsung dikirim ke DPKAD.
BACA JUGA:
Siltap Belum Cair, Perangkat Desa Sukamaju Cikakak Kabupaten Sukabumi Mengeluh
Soal Siltap, Sikap Pemkab Sukabumi Tindaklanjuti Rekomendasi BPK-RI
Tiga Bulan Menunggu, Akhirnya Perangkat Desa di Kabupaten Sukabumi Gajian Euy
“Sampai saat ini sudah 350 desa yang mencairkan Siltap, tersisa tinggal 31 desa lagi karena masih menyusun kelengkapan persayaratan,†tuturnya.
Ahmad menghimbau, pihak kecamatan untuk mengistruksikan desa-desa yang belum mencairkan Siltap untuk segera mengirimkan berkas persyaratannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Perangkat Desa Sukamaju Kecamatan, Cikakak, Kabupaten Sukabumi, mengeluhkan Penghasilan Tetap (siltap) terhitung dari Januari sampai April 2017, masih belum dibayarkan.
"Sudah telat tiga bulan, pencairan saat ini belum ada info meski kwitansi sudah ditandatangan semua. Diduga karena persyaratannya kemarin kurang lengkap," jelas Perangkat Desa Sukamaju, Ujang Hasbullah kepada sukabumiupdate.com, Kamis (27/4).