SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintahan Desa (Pemdes) Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, akhirnya menyatakan kesiapan untuk mencairkan sisa Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2016 sebesar Rp61 juta untuk diterapkan dalam program pembangunan tahun ini.
Hal ini terungkap saat Kepala Desa, Budi Firmansyah, menggelar kegiatan musyawarah dan silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat dan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Kantor Desa Bojongsari, Jumat (21/4).
Hasil musyawarah tersebut, pihak Desa Bojongsari diberikan waktu selama 10 hari untuk menerapkan sisa anggaran ADD 2016 berupa pembangunan fisik. “Kami siap untuk segera mengerjakan dalam waktu 10 hari dan transparan serta berkoordinasi dengan lembaga desa. Alhamdulillah, warga bisa mengerti,†ujarnya kepada sukabumiupdate.com, usai acara.
Meski tidak mau menjelaskan untuk pembangunan apa saja, namun Kades memastikan uangnya ada di rekening milik desa. “Tinggal menjalin komunikasi saja dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) desa,†tandasnya.
BACA JUGA:
Warga Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Curigai Penggunaan Dana Desa 2016
Kades Cijulang Jampang Tengah Gagal Paham soal Transparansi Dana Desa
Setiap Desa di Kabupaten Sukabumi Tahun Ini Rata-Rata Mendapat Dana Rp1,3 Miliar
Sekretaris Kecamatan Jampang Kulon, Ahmad Junaeni, yang hadir dalam musyawarah tersebut mengatakan, pertemuan ini memang untuk membahas anggaran pembangunan yang belum terealisasi pada tahun 2016 lalu.
“Dana sisa ADD oleh desa sudah masuk dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa),†katanya.
Dirinya tidak menampik jika desa diberikan waktu selama 10 hari untuk segera menerapkan anggaran tersebut, khususnya untuk pembentukan LPM desa. Sementara itu salah seorang warga Kampung Leuwinanggung RT 07/01, Ute (51), menjelaskan, jika dalam musyawarah tersebut terkait dengan masalah ADD 2016 sudah tuntas dan sepakat.
“Tidak ada masalah yang penting transparan dan benar ada realisasi pembangunannya,†pungkasnya.